Tangerang, IDN Times - Jaksa telah menerima pelimpahan berkas perkara penggelapan mobil yang berujung tewasnya Ilyas Abdurahman, 48 tahun, bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Berkas perkara adalah dari dua tersangka warga sipil, yakni AS dan I.
"Hasilnya ada kekurangan formil dan materil untuk penyempurnaan berkas perkara oleh penyidik," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, Rabu (22/1/2025).