Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)
Proses penukaran uang tunai tahun ini pun berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu, BI membuka loket di tempat umum, seperti alun-alun Kota Serang dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank.
"(Hal itu) memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19," jelasnya, seperti dikutip dari situs Antara, Senin (4/5).
Untuk pelaksanaan penukaran uang tunai itu, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan penukaran uang menegakkan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
"Penukaran dapat dilakukan pada saat masyarakat menarik atau setor uang ke perbankan," kata Erwin.
Saat ini, untuk pelayanan penukaran uang, BI telah bekerja sama dengan 11 Kantor Cabang (KC) Bank di Provinsi Banten, antara lain: Bank Banten, Bank BJB, BRI, BNI, BTN, Mandiri, BCA, BRI Syariah, UOB, Bank Syariah Mandiri, Permata.