Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Brigadir NP Dihukum Demosi Hingga Penundaan Kenaikan Pangkat

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Serang, IDN Times - Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang saat demonstrasi, diganjar sanksi berat setelah menjalani persidangan disiplin di Mapolda Banten.

Sidang disiplin ini dipimpin langsung Kapolreta Tangerang Kombes Pol Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Dia terbukti bersalah melakukan tindakan diluar prosedur dan menimbulkan korban.

"Dalam putusan persidangan NP dijatuhi sanksi berlapis sesuai peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Kamis (21/10/2021).

1. NP ditahan selama 21 hari, demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Dari amar putusan terdapat beberapa poin, yakni NP ditahan selama 21 hari ke depan, dimutasi bersifat demosi dari jabatannya sebagai bintara Polres Tangerang. Selama menjalani hukuman dia juga tidak diberikan penugasan dan kewenangan apapun.

"Tidak cukup dengan itu saudara NP diberikan sanksi tertulis secara administasi. Akan tertunda kenaikan pangkat bahkan menjadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan," katanya.

2. Hal yang memberatkan dan meringankan Brigadir NP

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Hal yang memberatkan NP yakni perilakunya saat melakukan penanganan demonstrasi di luar prosedur, tidak mengindahkan perintah atasan, dan menimbulkan korban serta mencoreng nama baik Polri.

"Pertimbangan yang meringankan NP betul langsung mengakui dan menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada korban," katanya.

3. Korban belum putuskan bawa ke ranah pidana

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sementara itu korban, MFA (21) mengaku belum memutuskan untuk membawa tindakan Brigadir NP tersebut ke ranah hukum pidana karena masih dalam proses pemulihan.

"Itu masih kita bicarakan anatara saya dengan pendamping hukum saya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us