Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banten Jadi Proyek Percontohan Nasional Program Jaga Desa

Banten Jadi Proyek Percontohan Nasional Program Jaga Desa
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara SAT 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya Sih

  • Provinsi Banten ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional program Jaga Desa oleh Kejaksaan RI untuk memperkuat pengawasan pembangunan dan pengelolaan dana desa secara transparan.
  • Pemerintah Provinsi Banten juga mempercepat pembangunan infrastruktur desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera guna mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
  • Program Jaga Desa difokuskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan desa dengan pemanfaatan sistem Siskeudes yang terhubung aplikasi Jaga Desa untuk memantau penggunaan anggaran dan hasil pembangunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times — Provinsi Banten ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam penguatan pengawasan pembangunan dan pengelolaan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia. Program ini diperkuat dengan sinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta organisasi desa.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Harapan kami program ini terus dioptimalkan dengan melibatkan BPD, Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) maupun Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) yang didampingi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pertanggungjawaban pembiayaan di desa,” ujar Andra, Sabtu (15/3/2026).

1. Pemprov Banten juga kebut pembangunan infrastruktur desa

Gubernur terpilih Bante Andra Soni usai tes kesehatan di Kemendagri, Minggu (16/2/2025). (IDN Times/Dini Sucitiningrum)
Gubernur terpilih Bante Andra Soni usai tes kesehatan di Kemendagri, Minggu (16/2/2025). (IDN Times/Dini Sucitiningrum)

Ia menambahkan, pengawasan bersama tersebut penting agar seluruh program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, dapat berjalan maksimal di tingkat desa.

Selain penguatan pengawasan, Pemprov Banten juga mulai menangani pembangunan infrastruktur desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera sejak 2025. Menurut Andra, langkah itu dilakukan untuk memperkecil kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di provinsi yang memiliki sekitar 1.238 desa tersebut.

2. Jaga Desa fokus perbaikan tata kelola

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Ketua Umum Abpednas, Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa tidak bertujuan mencari kesalahan aparat desa, melainkan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

“Bukan untuk kriminalisasi. Kesalahan memang bisa saja ditemukan, tapi tujuannya untuk perbaikan tata kelola. Kalau memang tidak bisa dibina barulah dilakukan tindakan,” kata Reda.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terhubung dengan aplikasi Jaga Desa. Sistem tersebut memungkinkan kejaksaan memantau laporan penggunaan anggaran desa, sementara anggota BPD diminta melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan fisik di lapangan.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More