Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dihamili Paman, ABG di Serang Melahirkan di Kamar Mandi Ponpes

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Serang, IDN Times - Kenestapaan yang mendalam dialami NA, seorang santriawati berusia 12 tahun di Kabupaten Serang setelah diperkosa, hamil, dan melahirkan anak. Di usia itu, seharusnya NA menghabiskan waktu dengan menimba ilmu dan bermain.

NA melahirkan seorang diri di kamar mandi pondok pesantren pada awal Januari 2023. Dia diduga dihamili oleh kerabatnya. 

1. NA diperkosa oleh pamannya sendiri yang juga masih di bawah umur

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Komnas Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, NA merupakan korban dari predator seksual. Dia mengalami pemerkosaan di usianya yang masih cukup belia. Mirisnya, NA diperkosa oleh pamannya inisial BA (16) sendiri yang juga masih dibawah umur.

"Dari keterangan yang diperoleh siswi SMP itu dihamili oleh adik dari ibu kandungnya yang juga masih berusia anak di bawah umur. Bedanya sekitar 3 sampai 4 tahunan. Diperkirakan berusia 15 sampai 16 tahunan,” kata Hendry saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

2. Saat hamil besar, NA dimasukkan ke pesantren hingga melahirkan

Dok. Istimewa/Komnas Anak

Dia mengungkap, informasi adanya santriawati yang masih duduk di bangku SMP itu melahirkan di kamar mandi memang benar.  Hal itu berdasarkan keterangan pemerintah setempat di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Semenjak, kehamilannya mulai membesar, NA memang tinggal di sebuah pondok pesantren. “Bayinya perempuan dengan berat sekitar 4 kilo, dia melahirkan seorang diri di kamar mandi,” katanya.

3. Pasca melahirkan, NA dan bahinya dijemput sang nenek

Iustrasi bayi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan saat ini Komnas PA masih menyelidiki penyebab korban dan keluarganya sudah meninggalkan rumah mereka. Menurut informasi, kata dia, keluarga ini sudah pindah ke Kota Serang. 

Gugun menegaskan pihak pesantren sempat menahan bayi yang dilahirkan siswi SMP tersebut. “Karena khawatir dengan bayi pihak pondok sempat merawatnya. Tapi neneknya datang bersama pengacara meminta bayi itu,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us