Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KLH Dorong Pemda di Banten Atasi Sampah dengan Teknologi Modern

Sestama KLH Rosa Vivien Ratnawati (Dok. Khaerul Anwar)
Sestama KLH Rosa Vivien Ratnawati (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Daerah dengan sampah banyak harus gunakan WTE
  • Kabupaten kota cari jalan keluar masing-masing soal pengelolaan sampah
  • Pemda diberi tugas identifikasi masalah dan solusi di masing-masing daerah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati menyoroti pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Banten. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan KLH adalah sejumlah daerah masih menggunakan metode open dumping.

Semestinya, menurut Rosa, mereka punya solusi sesuai kondisi masing-masing daerah, termasuk penggunaan teknologi. “Setiap daerah itu punya kondisi sendiri. Ada yang sampahnya sedikit, ada juga yang volumenya luar biasa besar sehingga butuh teknologi modern, misalnya pembangkit listrik berbasis sampah,” kata Rosa Vivien saat rapat kordinadi di Pemprov Banten, Jumat (12/9/2025).

1. Daerah yang menghasilkan sampah banyak harus menggunakan WTE

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang menghasilkan ribuan ton sampah per hari. Menurutnya, wilayah tersebut cocok menggunakan teknologi konversi sampah menjadi listrik atau waste to energy (WTE). Sementara itu, daerah lain dengan volume lebih kecil bisa mengatasinya melalui aglomerasi, atau kerja sama lintas wilayah.

“Cilegon punya kapasitas RDF (Refuse Derived Fuel) sampai 8.000 ton, tetapi sampahnya hanya sekitar 200 ton. Maka harus digabung dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga Lebak agar kapasitasnya terpakai,” katanya.

2. Kabupaten kota harus mencari jalan keluar masing-masing soal pengelolaan sampah

Sestama KLH Rosa Vivien Ratnawati (Dok. Khaerul Anwar)
Sestama KLH Rosa Vivien Ratnawati (Dok. Khaerul Anwar)

Ia menegaskan KLH berkomitmen penuh mendukung penyelesaian masalah persampahan di Banten. Namun, ia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sebanyak 70 persen kewenangan pengelolaan sampah ada di tangan pemerintah kabupaten/kota.

“Provinsi dan pusat tidak punya sampah. Yang punya sampah itu kabupaten/kota, jadi mereka juga harus mencari jalan keluar,” katanya.

3. Pemda diberi tugas identifikasi masalah dan solusi di masing-masing daerah

Dok. Istimewa/PU Banten
Dok. Istimewa/PU Banten

Karena itu, Vivien berharap para bupati dan wali kota di Banten dapat segera mengidentifikasi dan merumuskan solusi bagi daerah masing-masing. “Kami dari KLH siap membantu,” katanya.

Terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), KLH tidak lagi merekomendasikan sistem open dumping. Minimal, daerah harus menerapkan sistem controlled landfill agar lebih ramah lingkungan.

“Khusus untuk sampah yang akan dibawa ke TPA Pandeglang, nanti akan kami evaluasi dan carikan jalan keluar terbaik,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Terdengar Suara Dengungan Misterius di Lokasi Ledakan di Pamulang

12 Sep 2025, 16:56 WIBNews