Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi Tersangka

Gubernur Papua itu minta waktu lagi untuk hadir pemeriksaan

Serang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, pihaknya sudah komunikasi langsung dengan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang kini berstatus tersangka. 

"Bahkan penyidik kami sempat komunikasi langsung dengan Lukas melalui kuasa hukumnya dan bisa bicara langsung (melalui telepon)," kata Ghufron saat menghadiri acara Road Show Bus KPK di Kota Serang, Jumat (30/9/2022).

Hingga saat ini, Lukas sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT KPK

1. Lukas ngaku masih syok dan minta waktu

Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi TersangkaIDN Times/Khaerul Anwar

Ghufron menuturkan, Lukas meminta waktu untuk hadir dalam pemeriksaan ulang atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Diketahui, Lukas  mangkir dari panggilan KPK pada tanggal 12 dan 26 September 2022.

Penyidik juga sudah berkomunikasi langsung melalui telepon seluler kuasa hukum Lukas Enembe setelah pemanggilan kedua pada Selasa (27/9/2022).

"Intinya beliau masih minta waktu karena merasa syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya. Sakit separah apa sehingga mengakibatkan tidak hadir, itu yang kita periksa," katanya.

Baca Juga: AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD, Gantikan Lukas Enembe

2. KPK sudah meminta Lukas hadir pemeriksaan dengan sejumlah jaminan

Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi TersangkaGubernur Papua Lukas Enembe (Dok. Humas Pemprov Papua)

KPK telah melakukan upaya persuasif dan meminta Lukas Enembe sebagai pejabat negara memberikan tauladan dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

KPK pun menegaskan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mempertimbangkan kesehatan orang nomor satu di Papua tersebut.

"Sudah kami sampaikan tentu kalau hadir pertanyaan pertama, 'apakah anda sehat'. Kalau tidak sehat tentu tidak akan kami lanjutkan. Tapi pernyataan ketidaksehatan itu perlu kami buktikan," katanya.

3. Pemeriksaan dilakukan dokter KPK dan IDI

Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi TersangkaInstagram.com/@lukas_enembe

Pada pemeriksaan kedua kali, lukas sempat mengutus juru bicara pribadinya. Kala itu, wakil Lukas tersebut malah meminta pencekalan Lukas Enembe ke luar negeri dibuka untuk kegiatan berobat.

Ghufron mengatakan, akan mengabulkan hal tersebut dengan catatan Lukas Koperatif. "KPK menyampaikan itu akan diberikan secara objektif kami bisa memeriksanya. Bukan hanya menggunakan dokter KPK tapi kerjasama dengan IDI, mau IDI Jakarta boleh mau idi Papua juga silakan," katanya.

Baca Juga: Moeldoko ke Lukas Enembe: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya