Mudik Dilarang, Iti Akan Data Warganya yang Keluar Masuk Wilayah

Iti mengantisipasi warga yang nekat mudik

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak akan memerintahkan ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang keluar masuk dalam 1x24 jam. Kebijakan itu diambil menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah pusat.

Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkap, pedataan warga yang keluar-masuk wilayah itu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik dan lonjakan paparan COVID-19 pada saat Lebaran.

"Sehingga kita bisa memberikan treatment khusus untuk masyarakat dari luar Kabupaten Lebak," kata Iti saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

1. Tidak ada pemberlakuan SIKM di wilayahnya

Mudik Dilarang,  Iti Akan Data Warganya yang Keluar Masuk WilayahIlustrasi mudik Lebaran. IDN Times/Imam Rosidin

Kendati demikian, dia mengatakan tidak akan memberlakukan kebijakan penerbitan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar-masuk wilayah Lebak seperti yang akan dilakukan di DKI Jakarta.

"Surat izin keluar masuk kita gak ada (tidak diberlakukan)," kata politisi Demokrat tersebut.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Ancam Santet Moeldoko, Siapa Iti Octavia Jayabaya?

2. Pemberhentian operasi KRL mengikuti kebijakan pusat

Mudik Dilarang,  Iti Akan Data Warganya yang Keluar Masuk WilayahIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, mengenai operasional Kereta Rel Listrik (KRL) rute menuju Kabupaten Lebak selama kegiatan pelarangan mudik, Iti mengaku pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat karena KRL merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"KRL kan kebijakan pusat sama halnya ketika awal-awal COVID. (Pemerintah pusat ) minta ditutup 2 minggu dulu supaya meminimalisir sebaran paparan COVID karena interaksi wilayah luar Lebak," katanya.

3. KRL sudah menjadi angkutan harian warga Lebak

Mudik Dilarang,  Iti Akan Data Warganya yang Keluar Masuk WilayahSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Namun saat ini, disampaikan Iti KRL menjadi roda transportasi harian masyarakat Lebak terutama yang bekerja di wilayah Jakarta dan Tangerang.

"Maka dari itu sebetulnya teman-teman bisa tanya PT KaI dan KRL mengenai operasinya," katanya.

Baca Juga: Nih Syarat Lansia Lebak yang Bisa Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya