Mulai Juni, Kota Serang Tampung 400 Ton Sampah dari Tangsel

Serang, IDN Times - Perjanjian kerja sama pengolahan dan pembuangan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan telah mendapat kesepakatan. TPA Cilowong, yang berada di Kecamatan Taktakan akan menampung sampah dari Tangsel 400 ton per hari.
Perjanjian pengolahan sampah antar dua daerah tersebut akan berlangsung selama tiga tahun.
"Udah ditandatangani (pengiriman akan dimulai) bulan Juni," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Rencana Kota Serang Tampung Sampah Tangsel Terancam Batal
1. Serang akan mendapatkan retribusi Rp175 ribu per ton
Dia menyampaikan, dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kota Serang akan mendapatkan retribusi sebesar Rp175 ribu per ton dari Pemkot Tangsel. Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan nota kesepahaman awal.
"Sama dengan yang kemarin Rp175 ribu termasuk pengirimannya gak ada yang berubah. Kalau pengiriman kurang dari 400 ton akan dihitung juga," katanya.
2. Warga di sekitar TPA akan mendapatkan konpensasi
Mantan Kepala Disdukcapil Kota Serang itu mengatakan, Ibu Kota Banten akan mendapat keuntungan dari kerja sama tersebut. Antara lain: pembenahan infrastruktur TPA Cilowong dan konpensasi bagi warga yang tinggal di sekitar TPA.
Namun, berapa besaran yang akan diterima warga masih dihitung dan akan dicantumkan dalam aturan perjanjian.
"(Konpensasi bagi warga) yang terdeket sekitar radius 2 kilometer 500 sampai 700 KK," katanya.
3. Warga diklaim telah menerima soal kerja sama tersebut
Ipiyanto mengklaim, warga sekitar TPA sudah menerima wilayahnya kembali mendapat kiriman sampah dari Tangsel. Padahal sebelumnya, sejumlah warga telah menyampaikan keberatan dan menolak rencana tersebut saat audiensi dengan Wali Kota Serang Syafrudin beberapa waktu lalu.
"(Soal penolakan warga?) Ya udah gak ada masalah (menerima)," tuturnya.
Baca Juga: Warga Tolak Rencana Kota Serang Tampung Sampah dari Tangsel