Pemerintah Pusat Tidak Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Gubernur Banten

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah pusat yang tidak melarang warga untuk mudik saat Lebaran nanti.
"Kalau kondisi berkembang ada hal yang memberikan kebaikan ya silakan," kata Wahidin saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
1. Pemprov Banten masih memantau perkembangan beberapa bulan ke depan
Kendati demikian, mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menegaskan, pihaknya masih akan mengevaluasi dan melihat perkembangan kasus COVID-19 di Banten beberapa bulan ke depan. Jika terjadi peningkatan kasus COVID-19, pihaknya kemungkinan akan menolak wacana untuk mengizinkan masyarakat mudik Lebaran.
"Kalau membawa kemudharatan bawa penyakit, kita lihat sampai perkembangan bulan Mei," katanya.
2. Sejumlah daerah zona kuning dan oranye
Untuk diketahui, berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten ada sebanyak lima daerah yang zona kuning yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak. Tiga daerah lain masuk zona oranye yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.
Kemudian, total jumlah kasus COVID-19 di Banten sebanyak 39.754 kasus. Rinciannya, sebanyak 3.154 orang masih dirawat, sebanyak 35.526 orang sembuh dan 1.074 meninggal dunia.
Sementara, jumlah penambahan kasus baru COVID-19 per hari masih menyentuh angka 200 kasus lebih.
3. Pusat masih membahas terkait teknis mudik Lebaran
Meski Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tidak melarang mudik Lebaran. Namun, pemerintah berkordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk membahas teknis mudik di masa pandemik.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran