Pemprov Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pertama di Banten

Biaya ditanggung pemerintah bagi warga kurang mampu

Serang, IDN Times - Pecandu narkoba di Provinsi Banten yang ingin sembuh tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, atau ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Sebuah balai rehabilitasi pecandu narkoba sudah ada di Banten.

Balai rehabilitasi kini ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan ini merupakan yang pertama di Provinsi Banten.

Baca Juga: Berobat di RSUD Banten Gratis, Meski Tak Punya BPJS. Catat Syaratnya!

1. Ada 15 tempat tidur untuk rawat inap

Pemprov Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pertama di BantenIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Balai rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional, Kejati Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.

Pihaknya telah menyiapkan gedung khusus untuk merawat para pecandu narkoba dengan fasilitas ruangan rawat inap dan rawat jalan, layanan jarum suntik steril, Institusi Penerima Wajib (IPWL) atau, psikososial dan detoksifikasi. Perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial

"Untuk saat ini ada 15 tempat tidur, tapi masih ada yang akan pergunakan kembali tapi kita lihat dulu, jadi start awal 15 tempat tidur sudah penuh kita akan tambah lagi," kata Ati usai peresmian balai rehabilitasi narkoba secara simbolis di Kejati Banten, Jumat (1/7/2022).

2. Dinas pun telah melatih 20 petugas khusus merawat pecandu narkoba

Pemprov Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pertama di BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Selain menyiapkan gedung rehabilitasi, Dinas Kesehatan Banten pun telah menyiapkan tim kesehatan sebanyak 20 petugas yang khusus merawat para pecandu narkoba.

"Mereka sudah dilatih seluruhnya karena untuk bisa menjadi tempat instansi wajib lapor itu mereka tenaga kesehatan sudah terlatih," katanya.

Baca Juga: Hakim yang Ditangkap Terkait Narkoba Ditahan di Rutan BNN Banten 

3. Pembiayaan gratis bagi warga kurang mampu

Pemprov Dirikan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Pertama di BantenDok.Yankes RUSD Banten

Ati juga menyampaikan, bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu jangan khawatir.  Khusus untuk masyarakat Banten akan diberlakukan pembiayaan gratis ditanggung pemerintah.

"Syaratnya sama cukup membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari kelurahan," katanya.

Baca Juga: 143 Ribu Lulusan SMP di Banten Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya