Sebulan, 7 Anak di Bawah Umur di Serang Jadi Korban Pelecehan 

Korban rata-rata adalah siswi sekolah dasar

Serang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat tujuh anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual. Kejadian itu bahkan terjadi hanya dalam satu bulan di Februari 2021.

Satuan Bakti Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Fariz Wajdi mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi ancaman serius di daerahnya.

“Selama bulan ini ada tujuh korban pelecehan dari dua kasus. Pertama korbannya enam orang di Kragilan, dan satu di Petir,” kata Fariz, Minggu (28/2/2021).

1. Korban rata-rata siswi Sekolah Dasar

Sebulan, 7 Anak di Bawah Umur di Serang Jadi Korban Pelecehan Ilustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Fariz menyampaikan, kasus di Kragilan sudah terjadi sejak Desember 2020 lalu namun baru bisa diungkap sekarang. Sedangkan di Petir baru terjadi beberapa minggu lalu, sehingga masih di tahap penyidikan pihak berwajib.

“Kita juga tetap melakukan pendampingan visum di Rumah Sakit (RS),” ucapnya.

Ia membeberkan, enam orang yang menjadi korban di Kragilan rata-rata masih kelas I Sekolah Dasar (SD). Bahkan ada yang masih berusia tujuh tahun. Pelakunya adalah pelajar Kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kita belum mengungkap lebih jauh usia pelakunya berapa. Kalau pelakunya masih anak,  nanti ke depannya bisa beda hukumnya. Yang jelas, kejadiannya di rumah pelaku karena adiknya si pelaku adalah teman korban,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon Diminta Atasi COVID-19 dan Maksiat

2. Korban mendapat layanan psikososial

Sebulan, 7 Anak di Bawah Umur di Serang Jadi Korban Pelecehan Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Informasi teranyar, para korban sudah mendapatkan layanan psikososial sebagai langkah awal penanganan agar tidak syok. Satu pelaku yang masih duduk di bangku SMA belum ditahan oleh pihak kepolisian.

"Tapi yang di Petir sudah ditahan pelakunya karena berusia 60 tahun, dan korbannya masih anak tujuh tahun,” bebernya.

3. Penanganan kekerasan terhadap anak jadi konsentrasi khusus

Sebulan, 7 Anak di Bawah Umur di Serang Jadi Korban Pelecehan Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha menyatakan, kasus asusila anak di bawah umur memang jadi konsentrasi mereka.

“Guru pun memiliki tugas tak hanya mengawasi anak didik di sekolah saja. Ada kewajiban untuk memberitahu orangtua siswa agar anaknya bisa melindungi diri sendiri, dan berhati-hati dengan orang lain,” katanya.

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

Baca Juga: Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di Serang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya