Video Viral, Pimpinan Ponpes di Serang: Pesantren Fiktif Itu Hoaks

Padahal kasus itu sedang ditangani Kejati Banten

Serang, IDN Times - Sebuah video pernyataan sejumlah orang yang mengaku pimpinan pondok pesantren beredar di media sosial. Dalam pernyataan sikap itu, mereka membantah adanya penerima fiktif dana hibah. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mengusut dugaan penerima dana hibah ponpes fiktif di seluruh Banten. Sejauh ini, sudah ada lima tersangka dalam kasus ini. 

Baca Juga: Kejati Didesak Periksa Gubernur Banten Terkait Dana Hibah Ponpes

1. Berita soal pesantren fiktif disebut bohong

Video Viral, Pimpinan Ponpes di Serang: Pesantren Fiktif Itu HoaksDok. Kejati Banten

Dalam video tersebut, orang yang mengaku pimpinan ponpes menilai, kasus dugaan pesantren fiktif dalam korupsi dana hibah ponpes tidak benar. Mereka juga menyebut bahwa kasus ini dilaporkan oleh Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ke Kejati Banten.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran, (Kabupaten) Serang, dengan ini menyatakan apa yang dikatakan fiktif atau bodong oleh Uday Suhada direktur Alipp adalah berita hoax atau bohong," bunyi pernyataan dalam video yang dibagikan akun Facebook dan Tiktok bernama Mihdar.

Selain menuding kasus dugaan pesantren fiktif di skandal korupsi hibah hoaks, mereka pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah merealisasikan program bantuan ponpes.

"Semoga dana bantuan yang kami terima bermanfaat untuk kesejahteraan pondok pesantren kami. Kami doakan kepada Bapak Gubernur, semoga dalam lindungan Allah Subhanawataala," katanya.

Baca Juga: Kejati Didesak Periksa Gubernur Banten Terkait Dana Hibah Ponpes

2. Dugaan pesantren fiktif berdasarkan hasil investigasi

Video Viral, Pimpinan Ponpes di Serang: Pesantren Fiktif Itu HoaksDok. Kejati Banten

Saat dikonfirmasi mengenai video viral dan pernyataan di dalamnya, Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengaku prihatin karena sebetulnya ALIPP membela hak para pimpinan ponpes. Uday ingin semua ponpes menerima bantuan dana hibah secara utuh, tidak dipotong-potong. 

"Tapi nampaknya ada upaya dari sejumlah oknum untuk memutarbalikkan fakta, seolah-olah saya membuat hoaks. Seolah-olah saya ingin memenjarakan para pimpinan ponpes penerima hibah. Ini sesat dan menyesatkan. Justru saya ingin membela mereka," katanya.

Dia menyebut, pihaknya telah melakukan investigasi di berbagai wilayah, termasuk kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

Dalam investigasi itu, Uday menyebut ada temuan pesantren fiktif, di mana hanya ada nama dan tidak berwujud. Hal inilah menjadi salah satu dasar ALIPP melaporkan persoalan dugaan korupsi dana hibah ponpes tersebut ke Kejati Banten pada 14 April 2021. 

Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!

3. Dugaan penyelewengan dibenarkan oleh Kejati Banten

Video Viral, Pimpinan Ponpes di Serang: Pesantren Fiktif Itu HoaksDok. Kejati Banten

Diketahui sebelumnya, Kejati Banten mengungkapkan berdasarkan proses penyidikan pihaknya menemukan indikasi pemotongan dan penerima fiktif dalam penyaluran bantuan dari Pemprov Banten tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyanan saat menetapkan ES menjadi tersangka korupsi hibah pada 16 April 2021 lalu.

"Seolah (pesantren) dapat bantuan, padahal pesantren tak pernah ada," kata Asep.

Baca Juga: DPRD: Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren Coreng Citra Banten Kota Santri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya