Lebak, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal itu dilakukan karena ada sejumlah masalah dalam pencetakan e-KTP, salah satunya harga blanko yang mahal.
Dalam penerapannya di Kabupaten Lebak, program ini diakui masih diwarnai tantangan. Salah satunya masih terdapat komplain dari instansi perbankan yang belum mengetahui adanya IKD.
Hal tersebut seperti disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada IDN Times, Selasa (14/2/2023).
