Laba Bersih Bank Banten 2025 Baru Mencapai Rp10,7 Miliar

- Bustami optimis target tahun ini terlampai dengan penjelasan perhitungan laba yang belum final
- DPRD Banten menegaskan bahwa target laba harus naik signifikan, siap merekomendasikan pergantian direktur utama
- Komisi III DPRD Banten mengapresiasi langkah strategis Bank Banten masuk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim
- KUB memberikan fleksibilitas permodalan tanpa harus menambah saham, memudahkan peminjaman modal dari Bank Jatim
- Anggota DPRD Banten mendesak kabupaten/kota untuk memaksimalkan kerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan kas daerah
- Mengaku telah meminta Gubernur Banten dan Komisaris Bank
Serang, IDN Times – Kinerja laba Bank Banten kembali menjadi sorotan DPRD Banten. Komisi III DPRD Banten menegaskan bahwa Direksi Bank Banten harus mampu menutup tahun 2025 dengan laba bersih yang lebih tinggi dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya. Jika tidak, ia menyatakan siap merekomendasikan pergantian posisi direktur utama.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami sebelumnya menyampaikan bahwa laba bersih Bank Banten per akhir Kuartal III 2025 mencapai Rp10,7 miliar. Sementara laba bersih penuh tahun 2024 tercatat Rp39,33 miliar.
1. Bustami optimis target tahun ini terlampai

Bustami optimistis target tahun ini dapat terlampaui. Ia menjelaskan bahwa perhitungan laba tidak dapat dibagi rata per bulan karena masih ada beberapa outstanding pencatatan yang baru akan diakui pada akhir tahun.
“Bukan berarti 10 bulan Rp10 miliar lalu satu bulan Rp1 miliar. Perhitungannya tidak seperti itu. Ada beberapa outstanding yang baru akan masuk dan diterima di akhir tahun,” kata Bustami.
Namun DPRD Banten menegaskan bahwa target harus naik signifikan. "Kalau tidak lebih dari tahun lalu, berarti Pak Bustami dan jajaran itu tidak bekerja. Saya akan rekomendasikan diganti direktur utamanya,” kata Dede Rohana.
2. DPRD Dukung KUB dengan Bank Jatim

Selain menyoroti kinerja laba, Komisi III juga mengapresiasi langkah strategis Bank Banten yang kini resmi masuk dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Menurut Dede, KUB memberikan fleksibilitas permodalan tanpa harus menambah saham.
“Kalau Bank Banten butuh modal karena banyak permintaan kredit, tidak perlu tambah saham. Tinggal pinjam ke Bank Jatim, karena ini business-to-business,” jelasnya.
3. Anggota DPRD Banten mendesak kabupaten/kota menggunakan Bank Banten

Dede juga menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di Banten harus mulai memaksimalkan kerja sama dengan Bank Banten, terutama dalam hal pengelolaan kas daerah.
Ia mengaku telah meminta Gubernur Banten dan Komisaris Bank Banten untuk menegur kabupaten/kota yang belum bekerja sama. “Kalau ada ruang memberikan teguran atau surat peringatan kepada kabupaten/kota yang belum bekerja sama dengan Bank Banten, itu perlu dilakukan,” katanya.

















