Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Benyamin Minta Jaga Etika Bermedsos

- Benyamin meminta pegawai kerja maksimal untuk mengatasi pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp510 miliar
- Pelantikan PPPK paruh waktu memberi kepastian status pegawai dan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya
- Sekda Tangsel menambahkan proses pelantikan PPPK paruh waktu berbanding lurus dengan sikap para TKS yang kemudian dinaikkan jadi PPPK penuh dan paruh waktu
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Tangsel. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie meminta para pegawai yang dilantik tersebut bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi pada perangkat daerah masing-masing.
"Tunjukkan kinerja terbaik," kata Benyamin, Jumat (7/11/2025).
Tak hanya itu, Benyamin juga meminta para bawahannya untuk menjaga sikap dan etika di media sosial. "Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus membina, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu yang baru dilantik ini," kata dia.
1. Ada pemotongan dana transfer dari pusat, Benyamin minta pegawai kerja maksimal

Benyamin menerangkan, anggaran tahun 2026, transfer dari pusat ke Tangsel mengalami koreksi sebanyak Rp510 miliar. Tantangan ini tentunya tidak mudah, oleh karenanya dirinya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara maksimal.
"Jadi kalau tidak diiringi dengan kerja yang maksimal, kerja yang baik, tidak mematuhi peraturan perundang-undangan, kelewatan kalian. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Benyamin kepada pegawai yang baru dilantik.
2. Pelantikan PPPK paruh waktu itu memberi kepastian status pegawai

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo menambahkan, terkait proses hingga pelantikan PPPK paruh waktu.
"Pertama, kami menetapkan, mengambil kuota, kemudian melakukan proses perekrutan ada beberapa hal risiko yang kami ambil. Nah ini harapan kami berbanding lurus dengan sikap para TKS yang kemudian dinaikkan jadi PPPK penuh dan paruh waktu," ucapnya.
Pelantikan itu, kata Bambang, memberikan kepastian status kepegawaian. Diharapkan para PPPK ini bisa lebih baik kinerjanya.
"Bekerja dulu, penuhi kewajibannya, tunjukkan kinerja terbaik. Baru kita berpikir berkaitan dengan hak-hak lainnya," kata dia.
















