Layanan Adminduk di Kota Tangerang Kembali Normal Usai Libur Lebaran

- Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan kembali beroperasi normal setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
- Disdukcapil Kota Tangerang menyatakan semua loket pelayanan di kecamatan dan kelurahan telah dibuka untuk melayani pengurusan KTP, KK, serta akta pencatatan sipil.
- Pemkot Tangerang mengimbau warga segera memanfaatkan layanan adminduk dengan melengkapi persyaratan agar proses pengurusan dokumen berjalan cepat dan efisien.
Tangerang, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan (adminduk), kembali beroperasi normal usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, seluruh jajaran telah siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat mulai hari ini (26/3/2026). “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi warga. Seluruh loket pelayanan di kantor kecamatan maupun kelurahan di Kota Tangerang sudah kembali buka dan melayani masyarakat seperti biasa,” ujar Rizal.
1. Masyarakat kini sudah bisa kembali mengurus berbagai dokumen kependudukan

Rizal menegaskan, masyarakat kini sudah bisa kembali mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, hingga akta pencatatan sipil secara langsung di kantor pelayanan terdekat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi secara lancar setelah libur panjang Lebaran.
Senada, Camat Jatiuwung, Buceu Gartina mengaku telah menginstruksikan seluruh staf agar sigap dalam melayani masyarakat.
“Kami sudah siap melayani warga kembali. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” jelasnya.
2. Warga diimbau manfaatkan layanan

Pemkot Tangerang berharap, masyarakat dapat segera mengurus kebutuhan administrasi kependudukan secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, warga juga diimbau memanfaatkan layanan yang tersedia dengan melengkapi persyaratan agar proses pengurusan dokumen berjalan lebih cepat dan lancar.


















