Serang, IDN Times - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten menangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia, berinisial SEW (44). Dia diduga memanipulasi takaran Minyakita di Tangerang.
SEW diamankan hari ini Jumat (14/3/2025) pukul 07.30 WIB oleh personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Polda Banten di sebuah apartemen di Karawang, Jawa Barat.
"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yuhdis Wibisana.