Anak Gagal Nyaleg, Kades di Tangerang Pecat Puluhan RT/RW

Camat bakal memanggil Kades Wanakerta

Tangerang, IDN Times - Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian memecat para ketua RT dan RW di wilayahnya secara sepihak. Hal tersebut lantaran putranya, Solihin gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat Pemilu 2024 lalu.

Hal ini pun diakuinya dimana pemecatan itu merupakan rasa kecewa dirinya atas kekalahan sang putra para pemilihan legislatif di Pemilu 2024. 

"Dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu saya undang RT-RW, saya suruh mendata ada berapa hak pilih yang ada di Desa Wanakerta , itu ada 15 ribu pemilih," kata Tumpang, Rabu (8/3/2024).

Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub, Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Data

1. Tumpang mengaku sudah sepakat dengan RT/RW memenangkan sang anak

Anak Gagal Nyaleg, Kades di Tangerang Pecat Puluhan RT/RWSurat suara di Pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Tumpang mengungkapkan, sebelum hari pencoblosan, dia mengumpulkan RT dan RW di desanya untuk sepakat memenangkan sang anak. Sayangnya, caleg yang diusung PDI-Perjuangan itu kalah, sehingga membuat Tumpang, sang ayah mengamuk. 

"Kalau ketua RT-RW gak sepaham dengan kades buat apa? Paling pertama kalau dapat apa-apa RT-RW yang saya panggil, tapi dengan kejadian kemaren saya sakit (hati) banget," ungkapnya. 

2. Camat Sindang Jaya membenarkan pemecatan tersebut

Anak Gagal Nyaleg, Kades di Tangerang Pecat Puluhan RT/RWDok. Google Foto/Martha Pranata

Sementara itu, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa menyayangkan tindakan yang diambil oleh kepala desa tersebut. Dari data yang diperolehnya, sebanyak  21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, yang dipecat sepihak. 

"Soal ini ada 21 RT dan 6 RW yang mengalami pemberhentian sepihak oleh Pemerintah Desa tersebut," jelasnya.

3. Camat bakal memanggil Kades Wanakerta

Anak Gagal Nyaleg, Kades di Tangerang Pecat Puluhan RT/RWIlustrasi Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lantaran pemecatan sepihak tersebut, para RT dan RW di Desa Wanakerta pun melakukan protes dan mengadukan hal tersebut ke Camat Sindang Jaya.

"Mereka mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang. Dan selanjutnya, kami akan memanggil yang bersangkutan (kades)," ungkapnya.

Baca Juga: Resto dan Kafe di Tangerang Bisa Beroperasi Selama Ramadan, Asal...

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya