Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bikin Paspor Bisa di Mall Tangerang, Nih Lokasinya!

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Pembuatan paspor biasanya dilakukan di Kantor Imigrasi terdekat. Eits, warga Tangerang kini mendapatkan layanan ini sambil berbelanja di pusat perbelanjaan atau mall.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membuka layanan paspor di akhir pekan di TangCity Mall, Tangerang.

"Jadi, untuk tahap awal, kami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelayanan Paspor di Gerai Tangcity Mall dengan pihak managemen. Selanjutnya, pemohon mulai akhir pekan ini, sudah bisa lakukan pembuatan paspor di dalam mal ini," ungkap Kepala kantor imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama, Rabu (8/3/2023).

1. Layanan dibuka akhir pekan untuk pekerja yang tak sempat di hari biasa

IDN Times/Dok. Imigrasi Tangerang

Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan di akhir pekan untuk mengakomodir para pekerja yang kesulitan memiliki waktu di hari biasa. Namun sebelumnya, pemohon harus mendaftar dan melihat kuota yang tersedia melalui aplikasi M-Paspor. 

"Setelah mendaftar, bisa langsung mendatangi gerai di dalam mal tersebut, untuk mengurus pemberkasan. Seperti melakukan pemotretan paspor dan interview," jelasnya.

2. Pelayanan tidak berlaku untuk paspor rusak, hilang, dan perubahan data

Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Rakha mengungkapkan, adapun pelayanan paspor di akhir pekan tersebut bisa dilakukan untuk pembuatan baru dan perpanjangan.  "Akan tetapi tidak untuk paspor rusak, hilang, dan perubahan data," tutur Rakha.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto berharap, agar kegiatan ini dapat membangun citra positif Imigrasi melalui penyebaran informasi. 

"Sehingga bisa memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait kemudahan pembuatan paspor," ujarnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, dengan pihak Management Tangcity Mall dalam hal ini diwakili oleh Rawanto sebagai Building Manager Tangcity Mall. Juga disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia Banten, Ujo Sujoto.

3. Warga juga bisa mengakses layanan untuk KTP dan SIM

Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Reza Iqbal Ghifari)

Selain pelayanan Paspor, terdapat pula pelayanan pembuatan KTP untuk warga Kota Tangerang dan juga perpanjangan SIM untuk seluruh KTP di Indonesia.

Untuk pelayanan KTP, kamu bisa dilayani setiap hari di jam kerja dan bisa melihat syaratnya di situs resmi pemerintah kota Tangerang. Sementara untuk perpanjangan SIM, kamu wajib membawa SIM lama (jika ada) atau surat kehilangan jika SIM lama kamu hilang, KTP, dan uang untuk membayar biaya perpanjangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us