Cemari Sungai Cirarab, Pabrik Oli  Kena Tegur Kementerian LHK

Pabrik oli tersebut diminta lakukan perbaikan

Kabupaten Tangerang, IDN Times -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah memantau adanya limbah oli di Sungai Cirarab, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, limbah oli yang mencemari sungai tersebut telah mengganggu aktivitas warga sekitar lantaran bau yang menyengat.

"Tindak lanjut tim DLHK terhadap laporan masyarakat adanya aroma bau dan oli yang berceceran dilaksanakan pada Senin 7 Maret 2022, didampingi Kades Pisangan Jaya, Sepatan beserta jajaran," ujar Ahmad Taufik, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Keluhkan Limbah Sungai, Warga Pisangan: Bau Oli Busuk

1. Pabrik sudah dalam keadaan bersih saat dilakukan pengecekan

Cemari Sungai Cirarab, Pabrik Oli  Kena Tegur Kementerian LHKIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Taufik mengungkapkan, limbah yang menyebabkan Sungai Cirarab berbau oli busuk berasal dari PT Cheng Kai Lie di kawasan Akong. Saat diperiksa petugas, pabrik sudah dalam keadaan bersih. 

"Bahkan Pak Kades juga sampai heran pabrik tersebut sudah baik dan lebih bersih," ujar Taufik. 

2. Kementerian Lingkungan Hidup sudah beri sanksi pada pabrik itu

Cemari Sungai Cirarab, Pabrik Oli  Kena Tegur Kementerian LHKIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Taufik menjelaskan, pabrik tersebut telah mendapatkan teguran dan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga, kemungkinan pabrik telah memperbaiki pengolahan limbahnya.

"Jadi Kementerian LHK meminta pabrik tersebut memperbaiki beberapa poin, salah satunya perihal pembuangan limbah, seperti yang kita cek, pabrik sudah melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.

Kini, pihaknya pabrik pun telah mengirimkan laporan terkait perbaikan yang telah dilakukannya.

"Saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian LHK," tuturnya.

3. Sungai Cirarab sudah bersih dari limbah

Cemari Sungai Cirarab, Pabrik Oli  Kena Tegur Kementerian LHKIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Tak hanya memantau ke dalam lingkungan pabrik, pihaknya juga mengecek ke aliran Sungai Cirarab yang sebelumnya tercemar.

"Saat ini sudah bersih dan tidak ada lagi ceceran oli," kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya bau busuk menyengat dari aliran Sungai Cirarab. Aliran sungai tersebut berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau mirip oli bekas.

Bau tersebut telah menghantui warga sejak dua bulan lalu hingga membuat warga mual dan pusing. 

Baca Juga: 7 Tempat Makan di Tangerang Selatan, Buat Kamu yang Vegetarian

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya