Tusuk Pedagang Baju, Tersangka ND Sakit Hati Karena Hal Ini

Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana

Tangerang, IDN Times - Seorang pedagang baju di Jalan Ruko Boutique Borobudur, Kelurahan Bencongan Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tewas ditusuk pada Senin (1/4/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian nahas tersebut berawal dari cekcok antara tersangka dan korban masalah sepatu--sebelumnya ditulis sandal.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan perempuan ND (43) sebagai tersangka. 

"Jadi pada hari kejadian, tersangka datang ke toko baju milik korban ingin melihat-lihat baju koko dan batik, namun saat ingin masuk, korban meminta tersangka untuk melepas sepatu, tersangka menolak," ujar Kapolsek Kepala Dua, Kompol Stanlly Soselisa, Selasa (2/4/2024). 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Toko di Perumnas Tangerang Berinisial ND

1. Tersangka pun hendak pergi dan tak jadi melihat-lihat di toko korban

Tusuk Pedagang Baju, Tersangka ND Sakit Hati Karena Hal IniDok. Polsek Kelapa Dua

Lantaran harus melepas sepatu, tersangka pun urung melihat-lihat baju di toko korban tersebut, hingga akhirnya tersangka hendak pergi sambil menerima telepon.

"Pada saat itu tersangka mendengar kata-kata 'tai' dari korban, dengan perkataan korban tersebut membuat tersangka tersinggung," jelasnya.

Mendengar hal itu, tersangka pun kembali kepada korban dan menanyakan ucapan korban tersebut hingga terjadi cekcok mulut dan cakar-cakaran antar keduanya.

"Namun, tersangka merasa terdesak dengan korban lalu tersangka menuju mobil dan mengambil sebilah senjata tajam dengan panjang 50 centimeter dengan sarung terbuat dari besi berwarna hitam dari dalam mobil," jelasnya.

2. Tersangka lalu menusukkan senjata tajam tersebut ke arah perut korban

Tusuk Pedagang Baju, Tersangka ND Sakit Hati Karena Hal IniDok. Istimewa

Usai mengambil sajam tersebut, tersangka pun lantas kembali ke korban dan mencabut sajam tersebut dari sarungnya dan menusukkannya ke arah perut korban.

"Tusukan itu mengenai bagian kiri di bawah payudara korban, lalu korban bersimbah darah lari ke depan toko dan tersungkur di depan tokonya," tuturnya.

3. Tersangka lalu hendak melarikan diri menggunakan mobilnya

Tusuk Pedagang Baju, Tersangka ND Sakit Hati Karena Hal IniIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Melihat korban terkapar, tersangka masuk ke dalam mobil untuk melarikan diri, lalu massa yang berada di lokasi menghalangi tersangka untuk melarikan diri. "Namun tersangka berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil yang dikendarainya," jelasnya.

Warga pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga bersama dengan tiga anggota, melakukan pengejar terhadap tersangka. 

"Namun saat itu tim mendapatkan info bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung Polres Tangerang Kota. Tim pun berkordinasi dengan Polsek Jatiuwung dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti sebilah samurai yang masih disimpan di dalam mobil," jelasnya.

Polisi lantas menahan tersangka dan menyita barang bukti, termasuk senjata tajam. 

4. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Tusuk Pedagang Baju, Tersangka ND Sakit Hati Karena Hal IniDok. Polsek Kelapa Dua

Stanlly mengungkapkan, tersangka ND dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana. 

"dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Pedagang Toko Baju Sempat Tabrak Kendaraan Lain

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya