Benyamin Minta Karyawan Swasta di Tangsel Tak Ambil Cuti Nataru

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta para karyawan swasta untuk tidak mengambil cuti natal dan tahun baru. Imbauan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Kalau pendapat saya, (perusahaan) swasta juga tidak memberikan cuti. Karena menjaga (konidisi agar kasus COVID-19 tak meningkat) ini kan perlu dilakukan bersama-sama," kata Benyamin, Selasa (23/11/2021).
1. Belum ada aturan pembatasan kegiatan masyarakat jelang Natal dan tahun baru
Benyamin menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum mengeluarkan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat jelang perayaan Natal dan tahun baru atau nataru.
"Jadi saya imbau dulu lah sementara ini. Nanti kita dari Inmendagri seperti apa," kata dia.
2. ASN dilarang cuti akhir tahun
Benyamin mengatakan, pihaknya sudah memastikan jika aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengambil cuti pada akhir tahun ini.
"Yang pasti saya sudah melarang PNS/ASN Tangsel untuk cuti pada dua momen tersebut, pada Natal dan Tahun Baru 2022. Itu sudah saya minta tidak mengambil cuti pada tanggal-tanggal tersebut," kata dia.
Baca Juga: Terjangkau, Hotel di Tangsel Ini Bisa untuk Backpacker-an
3. Cegah kasus naik, Tangsel terapkan PPKM Level III saat nataru
Sebelumnya, Pemkot Tangsel bakal membuat aturan baru PPKM Level III, pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan itu dibuat untuk melakukan pengetatan dan mencegah peningkatan kasus karena perayaan libur Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Cegah Kasus Naik, Tangsel Terapkan PPKM Level III Saat Nataru