[BREAKING] Warga Dilarang Melintas di Blok A Batan Indah

Polisi nampak berjaga di mulut jalan Blok A

Tangerang Selatan, IDN Times - Mabes Polri, Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memeriksa sebuah rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2). Warga pun dilarang melintas blok tersebut. 

Pantauan IDN Times di lokasi, sepanjang Blok A perumahan tersebut, telah disterilisasi selama adanya pemeriksaan dengan pemasangan garis kuning. Polisi juga tampak berjaga dengan peralatan lengkap di dua sudut jalan masuk Blok A. 

Sementara itu, petugas lain tampak keluar masuk rumah tersebut. Mereka berpakaian lengkap dengan masker serta alat melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut.

Terlihat ada beberapa barang yang dibawa dari dalam rumah tersebut dengan masukan ke dalam drum pengangkut limbah milik Batan. 

Ikuti terus pemberitaan soal pemeriksaan rumah di Kompleks Batan Indah ini hanya di IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Periksa Salah satu Rumah di Batan Indah

Baca Juga: Clean Up Berlanjut, Griding Lokasi Radioaktif Serpong Dinilai Efektif

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir atas Penemuan Zat Radioaktif

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya