Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas 

Pekerja tak punya banyak pilihan di masa pandemik

Lebak, IDN Times - Sudah hampir 10 bulan Ningrum (27) bekerja di sebuah perusahaan skala menengah yang bergerak di bidang pengadaan souvenir-souvenir di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Jelang Lebaran 2021, ada harapan agar tunjangan hari raya (THR) segera cair. 

Saban hari, Ningrum menghabiskan waktu hampir tiga jam perjalanan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berangkat pukul 05.00 pagi bersambung dengan sepeda motor dari Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, Banten menuju Stasiun Taman Kota, Jakarta Barat. Dari situ, dia kembali mengendarai sepeda motor menuju Jakarta Utara.

Dengan gaji bulanannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sebesar Rp3,8 juta, Ningrum tak berharap banyak bisa mendapatkan THR tahun ini.  Pandemik COVID-19 masih menghantui. 

Baca Juga: Menaker: Pengusaha Wajib Bayar THR 2021 Penuh dan Tepat Waktu

1. Digaji di bawah UMP, Ningrum masih bersyukur dapat kerja usai kena PHK

Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepada IDN Times, Ningrum mengaku tak menyoal soal gaji yang di bawah UMP DKI Jakarta. Baginya, mendapat kerja setelah kena PHK pada awal masa pandemik 2020 lalu merupakan sebuah keberuntungan. Sebab, kata dia, dapat bekerja membantu ekonomi suaminya yang berpenghasilan pas-pasan dengan banyak pengeluaran, mengharuskannya untuk mencari uang agar sedikit merasa nyaman secara finansial.

"Gaji suami ya cuma UMP buat bayar cicilan kredit rumah, motor dan dia juga masih kuliah.  Jadi kalau cuma ngarep suami, ya tiap hari makan saja bisa kurang," kata Ningrum, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Pemkab Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

2. Lumrah terjadi, perusahaan menengah menggaji karyawan di bawah upah minimum

Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ningrum, sudah lumrah di Jakarta di mana banyak perusahaan menggaji karyawannya di bawah UMP. "Terutama perusahaan berskala menengah. Bahkan sebelum pandemik, saya bekerja di perusahaan yang juga memberi upah di bawah UMP," kata dia.

Kini semasa pandemik, semakin banyak perusahaan yang melakukan hal tersebut memanfaatkan orang yang membutuhkan pekerjaan karena PHK massal.

"Ya emang segitu gajinya, bahkan pas waktu cari kerja di aplikasi disebut gaji UMP tapi pas interview dikasih tau gajinya di bawah UMP.  Ya sekarang orang mau ga mau lagi pandemik gini," kata dia.

3. Diberi THR 20 persen gaji atau tidak sama sekali, pandemik bikin engga jelas

Cerita Warga Lebak Kerja di Jakarta: Pandemik Bikin THR Tak Jelas Ilustrasi Gerbong KRL (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Ningrum kini sudah bekerja selama 10 bulan di perusahaan yang berdomisili di Jakarta Utara itu. Di momen Ramadan ini dia berharap mendapat THR.

Keinginannya tak muluk. Dia hanya ingin mendapatkan uang untuk beli baju lebaran dan membuat panganan-panganan khas lebaran karena gaji dia dan suaminya bahkan THR suaminya hanya bisa mencukupi kebutuhan bulanan biasa dan membayar utang, kredit rumah, motor dan barang-barang kebutuhan lain.

"Tapi sekarang masih ketar-ketir soalnya belum tahu dapat THR atau engga. Alasannya (perusahaan), kemarin masih karena pandemik," kata Ningrum.

Kini pilihan yang dihadapi Ningrum hanya dua, yakni mendapat THR tapi besarannya tak lebih dari 20 persen gaji bulanannya atau tak mendapat sama sekali THR.

Ningrum mengatakan, hingga hari ke-19 Ramadan ini keputusan soal THR itu sendiri belum jelas dari perusahaan. "Ya itu perusahaan lagi-lagi alasannya COVID-19, mau berhenti kerja juga susah, namanya butuh uang, kita gak punya pilihan," kata dia.

Baca Juga: Bermasalah Soal THR? Adukan ke Nomor Posko Pengaduan Tangsel!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya