Dear Warga Tangsel, Gak Perlu Takut Ibadah Kurban Karena Ada PMK

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau warganya tidak khawatir serta takut untuk menunaikan ibadah kurban di Iduladha 2022 ini.
Pihaknya memastikan penyembelihan hewan kurban di Tangsel, memenuhi syariat dan aman untuk dikonsumsi.
"Melalui pelatihan ini, mari kita meredam kekhawatiran masyarakat. Pemkot Tangsel, meminta bantuan dari pada juru sembelih untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut menjalankan ibadah kurban," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (20/6/2022).
1. Baru dua sapi di Tangsel terpapar PMK

Benyamin mengklaim, di wilayah Tangsel baru dua sapi terkonfirmasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara 14 sapi lainnya "baru terindikasi" PMK.
"Menjelang hari raya Iduladha, kita menghadapi kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan kurban," ucap dia.
2. MUI sudah keluarkan fatwa soal PMK

Benyamin menegaskan, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir berlebihan. Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwanya terkait penyembelihan kurban di masa mewabahnya PMK seperti saat ini.
"Hukum hewan kurban saat wabah PMK sudah difatwakan MUI. Hukumnya ada yang sah, tidak dah dan sedekah atau tidak memenuhi syarat kurban," ucap dia.
Baca Juga: Fatwa MUI: Kurban Hewan Ternak PMK Gejala Ringan Sah
3. Pemkot upayakan hewan yang PMK sembuh

Dia memastikan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel terus berupaya memastikan kesehatan hewan kurban dan mengobati hewan-hewan tersebut.
"Pemkot Tangsel, terus melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai penanganan hewan kurban. Khususnya sapi yang diduga menderita PMK," kata dia.
Baca Juga: Hadir di Pamulang, Ini Jadwal SIM Keliling Tangsel Senin 20 Juni 2022
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Ga Ada Anggaran, Reaktivasi Jalur KA Pandeglang Mandek
- Arief Minta Pegawai Pemkot Tangerang Gak Pamer Harta di Medsos
- Deretan Menu Mixue yang Wajib Kamu Coba
- 6 Tips Minum Kopi saat Bulan Puasa, Perut Gak Kembung
- Eks Kepala Bulog Serang Divonis 5 Tahun Bui Dalam Kasus Korupsi Beras
- Viral Bayi di Serang Ikut Ditahan dengan Ibunya, Ini Faktanya
- Potongan Kaki Korban Mutilasi Tenjo Ditemukan di Tangerang
- Resep Ramen Kuah Creamy ala Restoran Pakai Mi Instan
- Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Jam Rumah Makan Jelang Ramadan
- 10 Inspirasi OOTD Hijab Nuansa Biru ala Alifhia Fitri, Eye Cacthing!