Dinas Pariwisata Tangsel Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengizinkan operasional bioskop di Kota Tangsel. Syaratnya, pengetatan protokol kesehatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata nomor 440/1931/data.par tentang pemutaran bioskop dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Masa Jabatan Usai, Ini 6 Fakta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi
1. Pembukaan bioskop akan sesuai izin dan rekomendasi Satgas COVID-19

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Tangsel Heru Agus mengatakan, ada sejumlah syarat bioskop yang akan kembali beroperasi. Salah satunya, mendapat izin atau rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
"Setelah itu akan dilakukan pengecekan lapangan.
Jika sapras dan SOP nya sudahnsesuai prokes akan dikeluarkan izin atau rekomendasi dari Satgas," kata Agus kepada IDN Times, Jumat (23/4/2021).
2. Pembukaan bioskop dilakukan bertahap

Agus mengatakan, rencananya pembukaan bioskop di seluruh Tangsel akan dilakukan bertahap dengan sebelumnya melakukan uji coba pada satu bioskop, terlebih dahulu.
"Setelah itu dilakukan pengecekan lapangan oleh Satgas," kata dia.
3. Baru 1 bioskop yang ajukan izin operasi

Baca Juga: Bioskop di Tangerang Segera Beroperasi? Ini Kata Pemkot
Saat ini, baru satu pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional kembali. Satu bioskop sudah menjalani tahapan survey oleh Satgas COVID-19.