Dindik: 75 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Tak Layak Pakai

Perbaikan dengan biaya Rp35 miliar dilakukan

Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak ada di wilayahnya. Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, mayoritas penyebab kerusakan adalah faktor usia.

Untuk itu, pihaknya tengah memperbaiki ruang kelas yang tak layak dengan anggaran sekitar Rp35 miliar. Dana itu bersumber dari APBD murni tahun 2022. 

"Karena memang Pemerintah Kabupaten Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan Insya Allah kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Musim Penghujan, BPBD Kota Tangerang Gencarkan Koordinasi Kebencanaan

1. Sekolah di wilayah rawan banjir juga jadi prioritas

Dindik: 75 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Tak Layak PakaiIlustrasi banjir. ANTARA FOTO/Fauzan

Tak hanya ruang kelas tak layak, pihaknya pun mendata sekolah yang terindikasi masuk dan berlokasi di wilayah rawan bencana. Di Kabupaten Tangerang sendiri titik berada di Kecamatan Pasar Kemis. 

Dinas Pendidikan Tangerang, kata dia, juga sudah memasukkan sekolah di wilayah rawan bencana itu ke daftar prioritas dan fokus perhatian.  

"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa dan kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujarnya. 

2. Renovasi ringan sekolah akan gunakan dana BOS

Dindik: 75 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Tak Layak PakaiIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Ia menambahkan, untuk kedepannya pihaknya akan terus berupaya melakukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan perintah Permendikbudristek dalam mengatasi sekolah-sekolah tidak layak. 

"Nanti untuk kegiatan rehab-rehab ringan bisa melalui anggaran dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah," tutur dia.

3. Tim pengawasan dibentuk

Dindik: 75 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Tak Layak PakaiBupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kunjungi Kantor IDN Media HQ pada Senin (20/9/2022). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)

Selain itu, pihaknya pun membentuk tim pengawas yang secara khusus mengawasi  kelayakan bangunan atau ruangan belajar -mengajar siswa di sejumlah sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi dampak fatal ketika terjadi bencana di lingkup pendidikan. 

"Tentu kami dalam kesiapsiagaan penanganan bencana di sekolah ini sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan bersama tim BPBD Kabupaten Tangerang, terhadap beberapa bangunan sekolah yang dianggap rawan (bencana)," kata Syaifullah dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Menurutnya, tim pengawas yang terdiri dari petugas penanggulangan bencana dan perangkat pendidikan setempat ini nantinya akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dianggap tidak layak di masing-masing wilayah itu. 

Kemudian, pihaknya juga menyertakan sosialisasi serta pembinaan tentang mitigasi kedaruratan kebencanaan kepada siswa dan satuan pendidikan yang ada.  "Dan Alhamdulilah hal itu kita sudah laksanakan sampai ke tiga angkatan," katanya. 

Baca Juga: Soal Pakaian Adat di Sekolah, Pemkab Tangerang Tak Mau Bebani Orangtua

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya