[BREAKING] Indra Kenz Disidang, Korban Penipuan Demo di Depan PN Tangerang

Pendemo mengaku ingin mengawal kasus ini

Kota Tangerang, IDN Times - Sejumlah orang yang mengatasnamakan korban penipuan investasi bodong Binary Option atau Binomo menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022). Mereka datang di saat PN Tangerang menggelar sidang perdana kasus penipuan dan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Para pendemo yang mengaku korban penipuan oleh Indra Kenz itu menyebut, ingin  mengawal jalannya persidangan dan memastikan para penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang dan para jaksa dari Kejaksaan Agung dan Tangerang Selatan, menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya.

Juru bicara korban penipuan Indra Kenz, Maru Nazara, berharap Majelis Hakim PN Tangerang Tangerang sungguh-sungguh dalam menjerat Indra Kenz pada kasus penipuan ini.

"Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara, di depan gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Selain itu, dia dan para korban lainnya berharap, aset Indra Kenz yang berasal dari penipuan bisa diamankan pihak berwajib untuk kemudian dikembalikan kepada para korban.

"Karena bercermin kejadian sebelumnya, bahwa uang korban dikuasai negara. Kalau sampai dikuasai itu kejahatan," kata dia.

[BREAKING] Indra Kenz Disidang, Korban Penipuan Demo di Depan PN TangerangPendemo di depan PN Tangerang (IDN Times/M Iqbal)

Baca Juga: Indra Kenz Jalani Sidang Perdana

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya