Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Terlibat 2 Kasus Narkotika 

Petugas kejar napi Adam B Musa hingga ke Riau

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan, narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang, merupakan napi dengan dua perkara. Adapun total hukuman yang harus dijalani narapidana itu puluhan tahun penjara.

"Adam B Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertamanya dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua sebesar 16 tahun, dengan kasus yang sama yaitu narkotika," kata Rika melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Napi Narkoba Kabur, Sipir Lapas Kelas I A Tangerang Diperiksa 

1. Petugas kejar napi Adam B Musa hingga ke Riau

Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Terlibat 2 Kasus Narkotika Polda Riau rilis penangkapan terduga pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Riau Kepri / Foto : Istimewa

Kata Rika, pengejaran terhadap narapidana Lapas 1 Tangerang atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021, terus dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten sebagai penanggung jawab wilayah, telah bekerja sama dengan Kepolisian melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan napi ini. Salah satunya telah berkoordinasi dan bekerjsama dengan Polda Riau.

2. Semua petugas lapas diperiksa

Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Terlibat 2 Kasus Narkotika Suasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Rika mengatakan, sejak tanggal 8 Desember 2021, Kanwil Kemenkumham Banten telah menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait di Lapas Kelas 1 Tangerang tentang terjadinya pelarian tersebut.

"Dan saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihat terkakit pelarian tersebut," ungkapnya.

3. Pencarian napi kabur bekerja sama dengan kepolisian

Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Terlibat 2 Kasus Narkotika Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Kabar tersebut dibenarkan Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

"Iya betul saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan. Kerja sama dengan kepolisian," kata Rika kepada IDN Times, Minggu (12/12/2021).

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya