PDIP Banten Laporkan Pengunggah Konten Pembakaran Bendera Partai

Pemilik akun merupakan warga Banten

Serang, IDN Times - Aksi bakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada aksi demontrasi di Jakarta, kemarin, berbuntut pelaporan ke Kepolisian oleh pengurus partai berlambang banteng di Serang, Banten.

Wakil ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan DPD PDIP Banten Purba mengatakan, pihaknya melaporkan aksi pembakaran itu kepada Polda Banten, karena memuat dugaan ujaran kebencian.

Selain itu, PDIP Banten juga juga melaporkan satu akun Facebook yang mengunggah video pembakaran bendera.

Baca Juga: Ada Bendera PKI saat Bakar Bendera PDIP, Ganjar: Mereka Sablon Sendiri

1. PDIP Banten: pembakaran bendera adalah penghinaan luar biasa

PDIP Banten Laporkan Pengunggah Konten Pembakaran Bendera PartaiIDN Times/Irfan Fathurohman

Menurut Purba, insiden pembakaran bendera saat demo penolakan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut merupakan sebuah penghinaan yang luar biasa terhadap kader PDIP se-Indonesia.

"Kami memandang itu adalah penghinaan luar biasa karena sedari awal kami menghindari tindakan provokasi yang yang akan memecah belah Indonesia," kata Purba, Kamis (25/6).

Di samping itu, lanjut Purba, pihaknya juga melaporkan pemilik akun yang mengunggah video pembakaran tersebut di Facebook. "Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian sebagaimana pasal yang dimaksud UU 28 ayat 2 UU  ITE," katanya.

2. Pemilik akun merupakan warga Banten

PDIP Banten Laporkan Pengunggah Konten Pembakaran Bendera PartaiDok. PDIP Banten

Ia menyebutkan, pemilik akun yang mengunggah vidio aksi pembakaran bendera adalah warga Banten. Pihaknya menilai, konten itu memuat ujaran kebencian. Seakan-akan PDIP adalah basis komunis, mendukung gerakan komunis, dan merupakan metamorfosa gerakan PKI yang terlarang di Indonesia.

"Saat ini baru 1 akun yang disampaikan. Sudah diterima penyidik. Tinggal nunggu jadwal pemeriksaan penyidik Polda. Ini masih proses lidik, itu sudah disampaikan. Orang Banten dan wilayah hukum Banten," imbuhnya. 

Oleh karena itu, menurut dia, locus delicti kasus ini, yaitu Banten dan Jakarta.

3. Kejadian di Jakarta, PDIP Banten: penyidik akan supervisi ke Jakarta

PDIP Banten Laporkan Pengunggah Konten Pembakaran Bendera PartaiDemonstrasi menolak RUU HIP di depan Kompleks Parlemen (Dok. Humas Transjakarta)

Ia menegaskan, tindakan massa aksi yang membakar bendera PDIP di Jakarta adalah kini menjadi provokasi kepada masyarakat Banten. Adalun kejadian yang terjadi di Jakarta, Purba mengatakan, nanti pihak penyidik akan supervisi laporan tersebut kepada Mabes Polri.

"Kami mengetahui locus delicti di Jakarta, tapi kami kader PDIP yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Banten merasakan hal yang sama. Tadi dikatakan penyidik, kalau lokusnya di Jakarta nanti disupervisi kepada Mabes Polri," tukasnya.

Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya