Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel Alona

Hotel ini milik artis Cynthiara Alona

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penutupan itu menyusul dugaan tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi anak.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, hotel ini milik artis Cynthiara Alona. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur. 

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

1. Arief peringati hotel yang dijadikan tempat prostitusi

Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel AlonaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Arief mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya.

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

2. Hotel diharap tingkatkan kewaspadaan

Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel AlonaIDN Times/M. Iqbal

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," kata Arief.

3. KPAI soal prostitusi online: program pemkot sudah efektif?

Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel AlonaArtis Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah meminta dinas tyang terkait isu perlindungan anak harus mengevaluasi program mereka. Hal itu menyusul kasus belasan anak terjebak dalam prostitusi di Kota Tangerang. 

Ai merujuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Ai ingin mengetahui, apakah  program-program DP3AP2KB efektif atau tidak.

"Mungkin program yang dipunyai tidak tepat sasaran atau adaptasi terhadap situasi kebaruan ini yang delay. Sehingga dianggapnya edukasi ini mengumpulkan orang gak mungkin, sehingga tidak terselenggara," ujarnya Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Soal Prostitusi Anak, KPAI: Pemkot Tangerang Harus Evaluasi Program 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya