Pemkot Tangsel Siapkan Dana Santunan Kematian Petugas TPS Pemilu 2024

Santunan bagi petugas yang meninggal adalah Rp4 juta

Tangerang Selatan, IDN Times - Panitia penyelenggara Pemilu serentak 2024 diprediksi akan bekerja menghitung surat suara pemilih hingga dinihari. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun menyiapkan santunan bagi petugas yang meninggal dunia saat bekerja. 

Santunan ini berkaca dari beban kerja  petugas di pemilu kali ini sama dengan Pemilu 2019 lalu. Kala itu, sejumlah petugas di Tangerang Selatan meninggal dunia.

"Tapi kami punya solusi, alhamdulillah jadi seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu," kata Benyamin, Selasa (23/1/2023).

Baca Juga: Pajak Naik, Pengusaha Hiburan di Tangsel: Sangat Mematikan

1. Nilai santunan bagi petugas yang meninggal adalah Rp4 juta

Pemkot Tangsel Siapkan Dana Santunan Kematian Petugas TPS Pemilu 2024ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/mufidpwt)

Benyamin menjelaskan, pihaknya sejak 2021 dan 2022 telah mengalokasikan dana santunan kematian sebesar Rp4 juta per jiwa.

"Sekarang ini total anggaran kami konversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka masuk kepada pegawai rentan, bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi," kata Benyamin.

2. Pemilu 2019, ratusan petugas meninggal dunia

Pemkot Tangsel Siapkan Dana Santunan Kematian Petugas TPS Pemilu 2024Ilustrasi petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara pilkada Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mencatat 894 Petugas Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia dan 5.175 orang sakit dalam Pemilu 2019. Data ini merupakan total seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Seorang Lansia di Tangsel Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya