PPDB SD di Kota Tangerang Dibuka 12 Juni, Catat Cara dan Syaratnya

Informasi resmi bisa dicek di laman ini

Kota Tangerang, IDN Times - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang jenjang SD tahun 2023 segera dimulai pada 12 Juni 2023. Ini merupakan tahap satu.

Bagi kamu yang membutuhkan informasi seputar PPDB SD Kota Tangerang, berikut  syarat dan link daftarnya: 

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gratiskan 73 SMP dan MTS Swasta

1. Ini pembagian sistem zonasinya

PPDB SD di Kota Tangerang Dibuka 12 Juni, Catat Cara dan SyaratnyaIlustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Tangerang tangerangkota.go.id, dalam PPDB Kota Tangerang 2023 ini, jalur dan daya tampung yang dibuka untuk jenjang SD, antara lain jalur perpindahan tugas orangtua/wali yakni lima persen, jalur afirmasi 15 persen.

Dan jalur zonasi 80 persen dengan rincian zona lingkungan 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona wilayah 15 persen dan zona luar Kota Tangerang lima persen.

2. PPDB dilakukan secara online

PPDB SD di Kota Tangerang Dibuka 12 Juni, Catat Cara dan SyaratnyaSiswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Seluruh rangkaian pendaftaran Pra-PPDB maupun PPDB itu sendiri, di Kota Tangerang dilakukan secara penuh melalui daring yakni aplikasi maupun website. Orangtua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah, bahkan dilarang ke sekolah jika bukan keterbatasan gadget.

Proses pendaftaran online dapat dilakukan 24 jam. Hari pertama dimulai pulul 08.00 WIB, hari terakhir pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran dan daftar ulang dapat dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

3. Berikut syarat-syarat yang dibutuhkan

PPDB SD di Kota Tangerang Dibuka 12 Juni, Catat Cara dan Syaratnyailustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Sedangkan untuk keseluruhan informasi remsi terkait PPDB Kota Tangerang 2023, masyarakat khususnya orangtua atau wali murid dapat mengakses informasi melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.

Berikut persyaratan calon peserta didik baru tingkat SD:
1. Peserta didik berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun
3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada butir 1 yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan rekomendasi psikolog
4. Calon peserta didik berusia di bawah 7 tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada)
5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.

Baca Juga: Daftar Penginapan Murah di Tangerang, Liburan yuk

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya