Senin Depan, Kota Tangerang Gelar PTM Tingkat SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan menggelar uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTMT) Terbatas mulai Senin (7/3/2022).
Dimana sebagai tahap awal, PTM Terbatas hanya akan digelar bagi siswa yang berada di kelas 7 SD dan 9 SMP. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).
"Dimana uji coba ini akan diuji coba selama 1 minggu, kalau memang berhasil dan tidak ada peningkatan kasus COVID-19 nya maka kita akan selenggarakan PTM Terbatas secara berkala," ungkap Jamal.
Baca Juga: Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Tangerang Raya
1. PTM diselenggarakan dengan 50 persen kapasitas
Jamal mengatakan, meski tengah dalam masa pandemik proses PTMT akan tetap dilaksanakan maksimal 50 persen. Hal itu menimbang proses pembelajarannya dalam masa pandemik COVID-19.
"Kalau proses PTM nya tetap akan terbatas 50 persen seperti PTM sebelumnya. Namun untuk yang pertama kita upayakan yang masuk adalah siswa yang ingin melaksanakan ujian akhir yakni kelas 7 SD dan 9 SMP," kata dia.
2. Capaian vaksinasi anak harus tinggi
Ditambahkannya, pihaknya selama ini juga terus berupaya untuk menjalankan proses vaksinasi bagi anak usia sekolah, baik itu yang usia 6-11 tahun dan usia 12-17 tahun. Proses tersebut terus berjalan, imbuhnya, meski proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diselenggarakan.
"Maka nanti kita akan koordinasi dengan pihak Provinsi berapa persen vaksinasi yang sudah dijalankan di tingkat SMA yang digabungkan dengan yang SMP, tapi pastinya kita lihat sudah di atas target," tandasnya.
3. Siswa kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel kembali PTM
Sementara di Tangsel, siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di Tangerang Selatan (Tangsel) diizinkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terhitung sejak Selasa (1/3/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Deden Deni, menegaskan penerapan PTMT bagi siswa - siswi kelas 6 SD dan 9 SMP itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/1537 - Disdikbud tentang PTMT dan PJJ di Tangsel.
"Terhitung sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk siswa Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," kata Deden Deni, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari Ini