Ngojol Pakai Motor Listrik United, Bisa Dapat Asuransi Kendaraan

- United E-Motor bekerja sama dengan PT Tokio Marine menghadirkan asuransi terjangkau bagi pengemudi ojol pengguna motor listrik untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja.
- Asuransi ini mencakup perlindungan bagi pengemudi, kendaraan, dan barang bawaan, dengan opsi pembayaran harian yang melekat pada pembelian motor listrik United.
- Skema perlindungan Total Loss Only (TLO) memungkinkan penggantian unit baru jika kerusakan kendaraan mencapai lebih dari 75 persen serta menanggung kerugian barang pribadi dan kiriman.
Tangerang, IDN Times - Pengemudi ojek online (ojol) saat ini banyak menggunakan motor listrik untuk melakukan operasional pengantaran barang hingga makanan. Salah satunya yakni dari merek lokal Indonesia, United E-Motor.
Namun, banyak pula kekhawatiran dari pengemudi ojol terkait keamanan dari motor listrik jika digunakan untuk bekerja sehari-hari. Untuk itu, United bekerja sama dengan PT Tokio Marine untuk menghadirkan solusi perlindungan dengan biaya yang terjangkau.
"Saat ini, terdapat 225 ribu motor listrik yang tersebar di seluruh Indonesia dan konsumen United E-Motor 50 persennya adalah pengemudi ojol," kata Direktur PT Bintang Mas Lestari (United E-Motor) Winston Mulyadi di Gedung United Bike, Alam Sutera, Tangerang.
1. Pengguna motor listrik semakin meningkat di Indonesia

Winston mengungkapkan, saat ini pengguna motor listrik di Indonesia terus tumbuh seiring dengan banyaknya infrastruktur yang mendukung dan juga mahalnya biaya bahan bakar minyak. Apalagi, untuk pengemudi ojol yang setiap harinya bekerja dengan mengandalkan kendaraan bermotornya.
Namun, sayangnya banyak pula pengemudi ojol yang belum terlindungi sehingga jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan listriknya maupun barang pribadi dan barang kiriman pelanggan akan mengakibatkan kerugian.
"Melalui kerja sama dengan TMI, kami berharap para pengemudi dan pemilik motor listrik United dapat memperoleh perlindungan yang memberikan rasa aman lebih baik dalam menjalankan aktivitasnya," kata dia.
Ke depan, TMI dan United E-Motor berharap kolaborasi ini dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem mobilitas yang semakin aman, nyaman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan perlindungan yang mencakup pengemudi, kendaraan, dan barang bawaan, manfaat yang dihadirkan diharapkan dapat memberikan ketenangan lebih bagi para pengguna motor listrik United," katanya.
2. Pengemudi ojol bakal bisa membayar asuransi harian

Presiden Direktur Tokio Marine Indonesia Sancoyo Setiabudi kolaborasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman, ketenangan, dan nilai tambah bagi para pengguna kendaraan listrik yang mengandalkan kendaraan mereka sebagai bagian penting dari aktivitas dan penghasilan sehari-hari.
Melalui kerja sama ini, perlindungan yang dihadirkan tidak hanya berfokus pada kendaraan, tetapi juga pada pengemudi serta barang bawaan yang dibawa saat bekerja.
"Pengemudi ojol akan mendapatkan asuransi saat pembelian, sehingga melekat dengan kendaraan dan bisa dibayar harian," katanya.
3. Kendaraan yang mengalami kerusakan di atas 75 persen bakal langsung diganti baru

Sementara itu perlindungan untuk kendaraan diberikan melalui skema Total Loss Only (TLO) untuk motor listrik United, yang ditujukan untuk memberikan rasa tenang atas risiko kehilangan total pada unit kendaraan sesuai syarat dan ketentuan polis yang berlaku.
"Untuk barang pribadi pengemudi seperti handphone maupun barang yang sedang dikirim baik itu makanan maupun dokumen akan diganti juga," ungkapnya.


















