Serang, IDN Times - Aksi bakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada aksi demontrasi di Jakarta, kemarin, berbuntut pelaporan ke Kepolisian oleh pengurus partai berlambang banteng di Serang, Banten.
Wakil ketua Bidang Hukum, Politik dan Keamanan DPD PDIP Banten Purba mengatakan, pihaknya melaporkan aksi pembakaran itu kepada Polda Banten, karena memuat dugaan ujaran kebencian.
Selain itu, PDIP Banten juga juga melaporkan satu akun Facebook yang mengunggah video pembakaran bendera.