Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembebasan Pajak Berakhir, 22 Ribu Lebih Kendaraan Mutasi Ke Banten

Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari
Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Kendaraan mutasi menjadi tambahan pendapatan Banten pada 2026
  • Rincian kendaraan yang masuk ke Banten, termasuk jumlahnya di setiap Samsat
  • Pendapatan PKB tembus Rp300 miliar selama pemberlakuan pemutihan pajak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kebijakan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten, berhasil menarik antusiasme masyarakat. Sejak diberlakukan pada 11 Juli hingga 31 Oktober 2025, tercatat Sebanyak 22.137 kendaraan resmi melakukan mutasi ke Provinsi Banten.

Untuk diketahui, program relaksasi pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten telah resmi ditutup pada 31 Oktober 2025.

1. Kendaraan yang mutasi bakal jadi tambahan pendapatan Banten pada 2026

IMG-20250626-WA0075.jpg
Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan bahwa puluhan ribu kendaraan yang mutasi ke Banten itu bakal menjadi potensi penambahan pendapatan untuk Banten, dari sektor PKB pada 2026.

"Selain meringankan beban masyarakat, program pemutihan pajak kendaraan ini memperluas pendapatan PKB," kata Rita, Senin (3/10/2025).

2. Rincian kendaraan yang masuk ke Banten

Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang
Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Dari sembilan jenis kendaraan yang mutasi, minibus mendominasi dengan 9.429 unit, disusul sepeda motor 8.224 unit, jeep 1.836 unit, sedan 1.431 unit, pikap 539 unit, light truck 447 unit, truck 137 unit, microbus 66 unit dan bus 33 unit.

Berdasarkan data 12 UPTD Samsat di Banten, jumlah mutasi terbanyak tercatat di Samsat Ciputat dengan 4.941 unit. "Sementara yang paling sedikit ada di Samsat Malingping, hanya 117 unit," katanya.

3. Pendapatan PKB tembus Rp300 miliar selama pemberlakuan pemutihan pajak

Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat
Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

Disampaikan Rita, untuk total kendaraan yang mengikuti program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten sebanyak 858.966 kendaraan selama 11 Juli hingga 31 Oktober 2025.

"Jadi dari 858 kendaraan yang mengikuti program pemutihan nilai pajak yang masuk Rp300.660.636.100," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Dana Kompensasi Dikeluhkan Warga sekitar TPA, Ini Kata Walkot Tangsel

03 Nov 2025, 20:42 WIBNews