Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembebasan Pajak Berakhir, 22 Ribu Lebih Kendaraan Mutasi Ke Banten

Kota Serang
Pembebasan Pajak Berakhir, 22 Ribu Lebih Kendaraan Mutasi Ke Banten
Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari (Dok. Khaerul Anwar)

  • Kendaraan mutasi menjadi tambahan pendapatan Banten pada 2026

  • Rincian kendaraan yang masuk ke Banten, termasuk jumlahnya di setiap Samsat

  • Pendapatan PKB tembus Rp300 miliar selama pemberlakuan pemutihan pajak

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Kebijakan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten, berhasil menarik antusiasme masyarakat. Sejak diberlakukan pada 11 Juli hingga 31 Oktober 2025, tercatat Sebanyak 22.137 kendaraan resmi melakukan mutasi ke Provinsi Banten.

Untuk diketahui, program relaksasi pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten telah resmi ditutup pada 31 Oktober 2025.

  1. 1. Kendaraan yang mutasi bakal jadi tambahan pendapatan Banten pada 2026

    IMG-20250626-WA0075.jpg
    Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan bahwa puluhan ribu kendaraan yang mutasi ke Banten itu bakal menjadi potensi penambahan pendapatan untuk Banten, dari sektor PKB pada 2026.

    "Selain meringankan beban masyarakat, program pemutihan pajak kendaraan ini memperluas pendapatan PKB," kata Rita, Senin (3/10/2025).

  2. 2. Rincian kendaraan yang masuk ke Banten

    Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang
    Hari terakhir pemutihan pajak, warga padati Samsat Serang (Dok. Khaerul Anwar)

    Dari sembilan jenis kendaraan yang mutasi, minibus mendominasi dengan 9.429 unit, disusul sepeda motor 8.224 unit, jeep 1.836 unit, sedan 1.431 unit, pikap 539 unit, light truck 447 unit, truck 137 unit, microbus 66 unit dan bus 33 unit.

    Berdasarkan data 12 UPTD Samsat di Banten, jumlah mutasi terbanyak tercatat di Samsat Ciputat dengan 4.941 unit. "Sementara yang paling sedikit ada di Samsat Malingping, hanya 117 unit," katanya.

  3. 3. Pendapatan PKB tembus Rp300 miliar selama pemberlakuan pemutihan pajak

    Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat
    Andra Soni saat meninjau pelayanan Samsat (Dok. Khaerul Anwar)

    Disampaikan Rita, untuk total kendaraan yang mengikuti program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten sebanyak 858.966 kendaraan selama 11 Juli hingga 31 Oktober 2025.

    "Jadi dari 858 kendaraan yang mengikuti program pemutihan nilai pajak yang masuk Rp300.660.636.100," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More