Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. PSDKP KKP

Tangerang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan pembongkaran terhadap sisa pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran tersebut telah berlangsung sejak 16 April 2025. 

"Tersisa di desa Kohod Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang masih mencapai sekitar 1 kilometer," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Sabtu (19/4/2025).

1. Pembongkaran dilakukan dengan alat berat

Dok. PSDKP KKP

Pung mengungkapkan, dalam proses pencabutan pagar laut ini, Gubernur Banten mendukung penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan alat berat berupa ekskavator dengan pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa pagar laut yang sangat kuat, dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.

"Sarpras pendukung lain yang turut diturunkan berupa Kapal Patroli Latemeria, tiga rubberboat, dan lima perahu nelayan," jelasnya.

2. KKP juga menyediakan sarana prasarana

Editorial Team

Tonton lebih seru di