Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Maja.
Kepala Bidang (Kabid) infrastruktur dan kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Teguh Eko Saputro mengatakan, pihaknya menarget aturan penting bagi penataan ruang di Maja tersebut rampung tahun ini.
"Beberapa kali kami sudah melalui Dinas PUPR itu sudah melakukan asistensi di kementerian, sehingga kami menunggu. Mudah-mudahan di tahun 2025 bisa kami terbitkan peraturan bupatinya. Targetnya sih seperti itu," kata Teguh, Selasa (22/4/2025).