Serang, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur Pemerintah Kabupaten Serang karena tidak ada palang pintu dan rambu-rambu di lokasi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta. Atas teguran tersebut, Pemkab bakal memasang palang pintu, termasuk di sejumlah lokasi lain.
"Kita buatkan palang perlintasan sebagai antisipasi," kata Plt Kadishub Serang Tarkul Wasyit saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, sebuah odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).
Sembilan orang meninggal dunia. Dari total korban jiwa itu, tiga diantaranya merupakan anak-anak. Polisi sudah menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka. Selain tak memiliki SIM A, JL juga dinilai tidak memiliki kecakapan dalam mengendarai kendaraan.