Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir yang masih merendam sejumlah wilayah itu hingga Minggu malam, 18 Januari 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak 2 Januari 2026 ini telah berdampak pada 72 desa di 25 kecamatan.
"Status saat ini tanggap darurat. Sebagian besar wilayah sudah kondusif, namun banjir masih menggenang di beberapa titik dengan ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 80 centimeter (cm)," kata Ajat, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (19/1/2026).
