Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membongkar puluhan kios pedagang yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Sari, dan lahan sempadan rel kereta api milik PT KAI.
Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan, pada Rabu (5/2/2025), menggunakan alat berat dan melibatkan personel TNI, Polri, serta Satpol PP. Alat berat meratakan satu per satu kios di RTH Taman Sari tanpa perlawanan dari pemiliknya.