Pemkot Tangerang Asuransikan 33 Ribu Pohon, untuk Apa?

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang mengasuransikan 33 ribu pohon, dengan anggaran Rp200 juta.
Tujuan asuransi tersebut agar bisa diklaim masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.
1. Pohon yang diasuransikan ada di jalan dan RTH

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan pada Disbudparman Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra mengatakan 33 ribu pohon yang berada di jalan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pohon tumbang itu merupakan bencana alam dan tidak bisa diprediksi, makanya kita asuransikan yang sifatnya memberikan santunan bagi warga yang terdampak," jelasnya, Rabu (27/10/2021).
2. Selain asuransi, pohon juga diberi perawatan

Hendri mengatakan, asuransi merupakan perlindungan bagi masyarakat. Di sisi lain Disbudparman pun tetap merawat tanaman itu. Pihaknya juga tetap membuka layanan aduan perihal pohon yang dikawatirkan akan tumbang, saat musim hujan.
"Pohon kita pangkas rutin selama tujuh hari penuh, sesuai jadwal dan permohonan masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga membuat spanduk berisi imbauan agar warga tidak berteduh di pohon serta media reklame saat hujan lebat serta angin. "Lalu kami juga membentuk tim inventarisasi kondisi pohon untuk mengecek pohon rawan tumbang," ujarnya.
3. Ini syarat klaim asuransi
