Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pohon tumbang timpa rumah warga. (Dok. BPBD PPU)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang mengasuransikan 33 ribu pohon, dengan anggaran Rp200 juta.

Tujuan asuransi tersebut agar bisa diklaim masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

1. Pohon yang diasuransikan ada di jalan dan RTH

Ilustrasi Pohon Kayu Putih/Melaleuca Cajuputi (IDN Times/Sunariyah)

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan pada Disbudparman Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra mengatakan 33 ribu pohon yang berada di jalan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Pohon tumbang itu merupakan bencana alam dan tidak bisa diprediksi, makanya kita asuransikan yang sifatnya memberikan santunan bagi warga yang terdampak," jelasnya, Rabu (27/10/2021).

2. Selain asuransi, pohon juga diberi perawatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di