Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Tangerang Bakal Tindak Truk Tanah yang Parkir di Tepi Jalan

Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang
Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)
Intinya sih...
  • Pemkab Tangerang memastikan pekerjaan perbaikan sesuai standar teknis
  • Penertiban dilakukan untuk kenyamanan masyarakat
  • Pemprov Banten juga bakal mengatur truk tambang lewat jalan tol
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang bakal menindak tegas truk tanah yang kedapatan parkir di tepi jalan arteri. Hal tersebut lantaran saat ini banyak truk tanah yang menyiasati jam operasional dengan memarkir kendaraan di tepi jalan, sembari menunggu jam operasional yang kerap menimbulkan kemacetan.

“Kami terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Selasa (21/10/2025).

1. Pemkab Tangerang memastikan pekerjaan perbaikan sesuai standar teknis

A
Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Suhaely menuturkan, pihaknya bersama jajaran kepolisian, Pemkot Tangerang terus mengintensifkan pengawasan di 6 titik pos pantau utama, yaitu Oasis Jatiuwung, Palem Semi Karawaci, Jam Gede Jasa, Pintu Tol Buaran, Jalan Suryadarma Neglasari dan Pos Rawabokor.

“Petugas Dishub dan kepolisian berjaga untuk memastikan truk-truk besar tidak melintas sembarangan, terutama yang tidak memiliki izin atau melanggar jam operasional,” ungkapnya.

2. Penertiban dilakukan untuk kenyamanan masyarakat

Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang
Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Pemkot Tangerang menilai, penanganan pergerakan truk di wilayah perkotaan bukan sekadar urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan warga dan keselamatan pengguna jalan lain.

Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pengelola proyek terus diperkuat. “Tujuannya sederhana, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan berat,” tutupnya.

3. Pemprov Banten juga bakal mengatur truk tambang agar lewat jalan tol

Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang
Ilustrasi truk tanah di Kota Tangerang (dok. Pemkot Tangerang)

Suhaely menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga telah menyusun langkah terpadu dari hulu ke hilir dalam penanganan aktivitas truk tambang yang melintas di 8 kabupaten/kota di Banten.

"Direncanakan, kendaraan berat dapat lebih diarahkan ke akses jalan tol untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan umum,” kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Dinsos Tangsel Bingung Soal Reaktivasi Rekening Bansos Pemain Judol

21 Okt 2025, 15:48 WIBNews