Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang bakal menindak tegas truk tanah yang kedapatan parkir di tepi jalan arteri. Hal tersebut lantaran saat ini banyak truk tanah yang menyiasati jam operasional dengan memarkir kendaraan di tepi jalan, sembari menunggu jam operasional yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Kami terus mendorong para pengusaha transportasi untuk menyiapkan kantong parkir khusus, agar kendaraan mereka tidak lagi berhenti di area yang mengganggu masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Selasa (21/10/2025).