Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memperluas layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dalam hal ini, Dishub Kota Tangerang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). Perusahaan ini menjadi swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achamd Suhaely mengatakan, dalam program ini layanan uji berkala dapat diberikan oleh pihak swasta, yang hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala.