Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penertiban kabel semrawut di sejumlah wilayah. Salah satu target prioritas dalam penertiban kabel semrawut dalam waktu dekat ini akan menyasar kabel crossing atau kabel jaringan utilitas yang melintang atau menyebrangi badan jalan.
”Kami tengah membuat perencanaan penertiban dan penataan ulang sistem utilitas untuk mulai melakukan relokasi jaringan kabel udara ke dalam tanah. Saat ini sudah mulai diterapkan di Jalan Raya Lio Baru tinggal kemudian bisa diperluas ke sejumlah wilayah lainnya secara bertahap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni pada Selasa (5/10/2025).
Pemkot Tangerang, kata dia, melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan mendorong partisipasi perangkat kewilayahan dalam meningkatkan penertiban kabel semrawut yang mengganggu estetika, bahkan membahayakan masyarakat. Kabel utilitas itu termasuk kabel listrik, telepon, hingga fiber optik.
