Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) meluncurkan program uji KIR Drive Thru atau layanan tanpa turun dan booking online KIR atau booKIR di Halaman Kantor UPT PKB, Jalan Raya Serpong Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin mengatakan bahwa peluncuran uji emisi kendaraan Drive Thru ini adalah inovasi pihaknya dalam meningkatkan efisiensi pengujian kendaraan.
"Ini adalah role model yang diciptakan temen-temen UPT PKB. Artinya bahwa kita menyambut baik, jadi apapun itu kita berinovasi dan yang terpenting kita semua mengikuti aturan saja," kata Chaerudin, Selasa (28/11/2023).